TEMPO.CO, Jakarta - Tim khusus kasus penembakan di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah bekerja untuk mengungkap insiden yang menewaskan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat itu.
Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan tim yang dipimpinnya itu bekerja secara objektif, transparan dan akuntabel.
“Tim khusus bekerja mandiri, melaksanakan pendalaman olah tempat kejadian perkara, sudah melakukan pemeriksaan saksi, termasuk pendalaman hasil autopsi dengan memedomani 'scietific crime investigation' (berbasis ilmiah),” kata Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.
Menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan rekannya Bharada E di rumah Ferdy Sambo. Masih berdasar keterangan polisi, peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Yosua terhadap istri Kadiv Propam.
Saat itu istri Ferdy Sambo disebut berteriak minta tolong dan kemudian didengar oleh Bharada E. Dia kemudian mendatangi sumber suara dan kemudian terjadi baku tembak.
Brigadir J yang diketahui sebagai petembak ulung justru tewas dengan luka tembak di tubuhnya.
Namun pihak keluarga mengungkapkan adanya kejanggalan dalam kematian Brigadir J. Salah satunya karena jari korban yang putus dan adanya luka sayatan.
Untuk mengungkap perkara ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus. Tim ini melibatkan satuan internal Polri dan eksternal. Wakil Kepala Polri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono didapuk sebagai penanggung jawab, Irwasum sebagai ketua, dan dibantu Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Pol. Ahmad Dofiri, dan Asisten Kapolri Bidang ASD Irjen Pol. Wahyu Widada.
Selanjutnya: Tim melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM..